Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Guru Besar Unpad Sebut UU TNI Tak Memenuhi Prinsip Dasar Penyusunan UU

foto

Repelita Jakarta - Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menekankan pentingnya prosedur yang sesuai dengan prinsip konstitusi dalam proses pembentukan undang-undang.

Pernyataan itu ia sampaikan saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan uji formil Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Susi, pengujian formil terhadap undang-undang berperan penting untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan secara sah dan adil.

Ia menekankan bahwa prosedur tidak bisa dipandang hanya sebagai formalitas administratif.

Prosedur menurutnya adalah wujud nyata dari prinsip demokrasi dan kehendak rakyat dalam proses hukum.

“Prosedur adalah inti dari legitimasi hukum. Pelanggaran terhadap prosedur berarti pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusi,” tegasnya.

Susi menambahkan bahwa setiap proses pembentukan undang-undang wajib menjunjung prinsip negara hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan demokrasi.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip keterbukaan, partisipasi publik, inklusivitas, dan perencanaan yang rapi dalam proses legislasi.

Susi mengungkapkan bahwa beberapa prinsip dasar tersebut justru tidak terpenuhi dalam proses pembentukan UU TNI.

Menurutnya, undang-undang tersebut dipaksakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tanpa transparansi.

Ia menyebut tidak tersedia naskah akademik yang memadai dan minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang tersebut.

Selain itu, draf resmi RUU juga tidak dapat diakses secara terbuka oleh publik hingga setelah disahkan.

Menanggapi hal itu, pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses legislasi UU TNI telah memenuhi prinsip partisipatif.

Ia menyebut bahwa keterangan Presiden Nomor 1 huruf c angka 3 telah mengakomodasi penyerapan aspirasi publik dalam tahap penyusunan.

Menurut Supratman, pemerintah telah memberikan ruang luas untuk partisipasi masyarakat selama proses penyusunan undang-undang.

“Sudah memenuhi asas dan prinsip dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Supratman dalam sidang lanjutan pada Senin, 23 Juni 2025.

Sejak disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2025, UU TNI telah menjadi salah satu undang-undang yang paling banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Tercatat 11 permohonan uji formil diajukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

Dari jumlah itu, lima gugatan masih berlanjut ke sidang, lima gugatan ditolak Mahkamah, sementara satu gugatan dari mahasiswa UIN Sunan Ampel dicabut pemohonnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved