Repelita Jakarta - Pimpinan DPR berencana meminta Komisi X memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan Nasional.
Langkah Fadli Zon menuai sorotan karena Hari Kebudayaan Nasional diputuskan jatuh pada 17 Oktober yang bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan menyeluruh terkait dasar dan alasan penetapan tanggal tersebut.
Puan menekankan kebudayaan adalah milik seluruh rakyat tanpa batas generasi maupun zaman.
Ia mengingatkan agar kebudayaan tidak diseret ke kepentingan kelompok atau individu.
Menurut Puan, kebijakan seperti ini harus memiliki landasan kuat dan tidak dibuat sembarangan.
Ia berharap Fadli Zon mampu menjelaskan pertimbangan dengan rinci agar tidak menimbulkan polemik baru.
Puan juga menyoroti pentingnya kepekaan pemerintah dalam mengambil langkah simbolik yang berkaitan dengan warisan budaya.
Ia tidak ingin keputusan semacam ini memicu debat berkepanjangan di publik.
Sebelumnya, Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional lewat Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.
Keputusan itu diterbitkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku di tahun yang sama.
SK tersebut menyebut Hari Kebudayaan Nasional bertujuan menguatkan posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa.
Meski ditetapkan sebagai Hari Nasional, tanggal tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar libur nasional.
Dalam pertimbangannya, kebudayaan disebut sebagai fondasi penting untuk membangun karakter bangsa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

