Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Didepak dari Universitas tetapi Mengaku Berijazah Asli, Bu Wali Kota Mengundurkan Diri

 Didepak dari Universitas tetapi Mengaku Berijazah Asli, Bu Wali Kota Mengundurkan Diri

Repelita Shizuoka - Seorang wali kota di Prefektur Shizuoka, Jepang, memutuskan mundur dari jabatannya usai tersandung persoalan ijazah yang mencoreng reputasinya.

Maki Takubo, wali kota Ito, mengklaim sebagai lulusan Universitas Toyo, namun belakangan diketahui bahwa dirinya justru dikeluarkan dari kampus tersebut.

Dalam publikasi resmi Kota Ito, Takubo menyetujui informasi bahwa dirinya merupakan alumnus Universitas Toyo.

Namun informasi tersebut kemudian menuai keraguan.

Klaim kelulusan Takubo memantik perhatian warga karena ia tengah bersiap mencalonkan diri kembali dalam pemilihan wali kota.

Sejumlah warga mengadukan kasus ini ke ranah hukum.

Situasi itu membuat Takubo berada dalam tekanan besar.

Pada Senin malam, Takubo menggelar konferensi pers di Balai Kota Ito.

Dalam pernyataannya, ia tetap bersikeras bahwa dirinya telah lulus dari Universitas Toyo.

"Saya yakin saya telah lulus," ujarnya di hadapan wartawan.

Takubo bahkan menunjukkan sertifikat yang diklaim sebagai ijazah asli dari perguruan tinggi tersebut.

Ia menambahkan, “Saya yakin itu asli. Ingatan saya samar-samar tentang bagaimana memperolehnya.”

Namun, klaim Takubo tidak menghentikan penyelidikan dari kejaksaan setempat.

Otoritas hukum tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap dokumen kelulusan tersebut.

Seiring meningkatnya tekanan, Takubo akhirnya menyatakan niat untuk mengundurkan diri.

Ia mengakui tidak memiliki bukti otentik yang dapat mengukuhkan keabsahan ijazahnya.

"Kalaupun saya bilang (ijazah) itu asli, itu hanya kata-kata tanpa bukti yang kuat," katanya.

Ia menyatakan akan menyerahkan penjelasan tertulis kepada jaksa dalam dua pekan ke depan.

Setelah itu, Takubo berencana melepaskan jabatannya sebagai wali kota Ito.

Langkah tersebut ditempuh untuk menyerahkan keputusan kepada aparat penegak hukum.

Menurut ketentuan pemilu lokal di Jepang, pemilihan wali kota pengganti harus dilaksanakan dalam kurun 50 hari setelah pengunduran diri resmi.

Dampak skandal ini turut dirasakan oleh roda pemerintahan Kota Ito.

Tsuyoshi Chikamochi, kepala Departemen Perencanaan Kota Ito, menyatakan bahwa citra kota mengalami penurunan akibat kasus tersebut.

"Kami telah menerima pembatalan dari agen wisata yang mengatakan mereka tidak ingin mengunjungi Ito," ungkap Chikamochi.

Pihak pemerintah daerah berharap agar penyelesaian kasus ini segera memberikan kepastian demi pemulihan kepercayaan publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved