Repelita Banten - Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo resmi dicopot dari jabatannya usai terseret skandal memo titipan siswa dalam proses seleksi penerimaan murid baru di tingkat SMA Negeri Kota Cilegon.
Kontroversi bermula dari beredarnya sebuah memo di media sosial yang memuat permintaan bantuan agar seorang siswa diterima di sekolah tertentu.
Dalam potongan dokumen yang viral, tampak jelas tulisan "Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti" disertai nama dan tanda tangan Budi, lengkap dengan cap DPRD Banten dan kartu nama Fraksi PKS.
Menanggapi hal tersebut, Budi mengklarifikasi bahwa surat itu dibuat oleh staf di lingkungan DPRD.
Ia menyebut hanya diminta menandatangani memo yang menurut keterangan staf, ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Ia mengaku tidak mengetahui soal penyertaan stempel dan kartu nama dalam dokumen tersebut karena dilakukan tanpa sepengetahuannya.
“Saya tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf,” ucapnya.
Budi juga menegaskan tidak pernah melakukan tekanan kepada pihak sekolah dalam proses seleksi tersebut.
Keputusan apakah siswa diterima atau tidak, menurutnya, sepenuhnya kewenangan sekolah.
Namun demikian, siswa yang namanya tercantum dalam memo diketahui tidak lulus seleksi PPDB tahun ajaran 2025/2026 karena kalah dalam seleksi nilai rapor pada jalur domisili.
Meski membantah intervensi langsung, Budi mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Ia menganggap peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah atau menekan pihak mana pun,” tuturnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.