Repelita Jakarta - Wacana penurunan status Ibu Kota Nusantara atau IKN menjadi sekadar ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memicu seruan agar Presiden ke-7 Joko Widodo diminta bertanggung jawab secara hukum.
Pernyataan tegas ini datang dari pegiat media sosial King Purwa yang menilai penurunan status IKN berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Dalam akun X miliknya, King Purwa menulis desakan agar Jokowi diperlakukan seperti Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis bersalah dalam kasus korupsi kebijakan impor.
"Kalau sampai kejadian IKN jadi ibukota Provinsi Kaltim, @jokowi harus di Tom Lembong-kan. Dengan prinsip yang sama, menyebabkan kerugian negara puluhan bahkan ratusan triliun," tulis King Purwa pada Selasa, 22 Juli 2025.
Istilah 'di-Tom Lembong-kan' merujuk pada proses hukum yang menjerat Tom Lembong karena kebijakan yang dinilai merugikan keuangan negara meski dijalankan berdasarkan perintah atasan.
King Purwa menegaskan jika status IKN hanya berakhir sebagai ibu kota provinsi, maka dana triliunan rupiah yang telah dikucurkan untuk pembangunan IKN terancam sia-sia.
Wacana penurunan status IKN pertama kali disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.
Ia mengatakan opsi menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim dapat diambil sembari menunggu kesiapan administratif, infrastruktur, serta payung hukum final pemindahan ibu kota.
Menurut Saan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN hingga kini belum diterbitkan pemerintah meski diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah," ucap Saan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menekankan, tanpa Keppres, status hukum IKN masih abu-abu meski pembangunan fisik terus berlanjut.
King Purwa pun menilai kelemahan administratif ini bisa menjadi dasar untuk menyeret Jokowi ke ranah hukum jika negara benar-benar mengalami kerugian akibat perubahan kebijakan.
Ia meminta agar publik tidak tinggal diam agar penggunaan uang rakyat untuk proyek IKN tidak berakhir sia-sia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

