Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Bobby Nasution Pernah Pakai Jet Pribadi Asiang

 Momen saat Bobby Nasution dan keluarganya menggunakan pesawat pribadi milik Asiang pada Februari 2023. Pesawat berangkat dari Lanud Soewondo Medan terbang menuju Solo.

Repelita Medan - Nama Rusli Ali yang lebih dikenal dengan panggilan Asiang kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian fakta baru terungkap dan menambah panjang daftar kontroversi yang membelit pengusaha asal Sumatera Utara tersebut.

Tak hanya diduga mendapat perlakuan istimewa di Bandara Kualanamu dengan melewati jalur khusus tanpa pemeriksaan imigrasi, Asiang juga disebut sebagai pemilik jet pribadi yang sempat dipakai Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama keluarganya dalam perjalanan ke Solo pada Februari 2023 lalu.

Keterkaitan antara fasilitas jet pribadi milik Asiang dan relasi bisnisnya dengan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan miliknya, PT Medan Megah Development (MMD), dipercaya mengeksekusi proyek revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan senilai ratusan miliar rupiah.

Pengerjaan kawasan pasar strategis di jantung perdagangan Kota Medan tersebut dibongkar pertama kali oleh Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, Fernando Napitupulu, saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Medan pada Maret 2025 lalu.

Fernando membeberkan bahwa PT MMD, perusahaan yang dikaitkan dengan Asiang, ditunjuk sebagai pelaksana proyek tanpa penjelasan detail mengenai proses tender terbuka yang seharusnya menjadi prosedur standar pengadaan barang dan jasa.

Menurut pengakuan Fernando, informasi yang ia terima hanya sebatas bahwa proyek tersebut sudah ‘diberikan’ oleh Pemerintah Kota Medan di masa Wali Kota Bobby Nasution menjabat, tanpa penjelasan mekanisme penunjukannya.

Temuan inilah yang kemudian menguatkan dugaan praktik gratifikasi berkedok pinjam jet pribadi kepada kepala daerah yang memiliki wewenang mengatur proyek strategis daerah.

Jet jenis Embraer Legacy 650 dengan nomor registrasi VP-CLL milik Asiang tersebut memang sempat dipakai Bobby dan keluarga untuk kepentingan pribadi, padahal fasilitas seperti itu dapat dikategorikan sebagai gratifikasi bila mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Gratifikasi mencakup segala pemberian dengan arti luas, mulai dari uang, tiket perjalanan, fasilitas transportasi mewah, hingga kemudahan akses yang tidak wajar dan berpotensi memengaruhi kewenangan pejabat penerima.

Beberapa organisasi masyarakat telah melaporkan indikasi gratifikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2023, namun hingga kini tidak ada kabar mengenai pemanggilan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi.

Banyak pengamat hukum di Medan menduga posisi Bobby sebagai menantu Presiden Joko Widodo membuat kasus ini seolah berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti.

Damanik Sihombing, pengamat hukum publik dari Medan Institute, menilai pola ini merupakan skema klasik pertukaran fasilitas dengan proyek.

“Ini skema klasik: jet dipinjamkan, proyek diberikan. Bukti konflik kepentingannya semakin kuat,” kata Damanik menanggapi polemik tersebut.

Iskandar Sitorus, pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), mendesak agar audit menyeluruh dilakukan demi membuka fakta sebenarnya di balik relasi antara jet pribadi Asiang, proyek revitalisasi pasar, dan posisi strategis pejabat daerah yang terlibat.

“Harus ada audit menyeluruh. Tidak bisa publik dibodohi terus-menerus. Jika jet pribadi itu gratifikasi, maka proyek ratusan miliar itu bentuk imbalannya,” tegas Iskandar.

Isu dugaan gratifikasi Asiang semakin hangat diperbincangkan publik usai video dirinya mendapat akses jalur khusus di Bandara Kualanamu pada 20 Juli 2025 beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, Asiang dan rombongannya tampak diantar ke pesawat menggunakan mobil pribadi tanpa menjalani prosedur pemeriksaan imigrasi maupun bagasi layaknya penumpang umum.

Publik pun menuntut pihak berwenang agar membongkar tuntas praktik-praktik istimewa yang dinilai melanggar keadilan hukum dan merugikan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved