Repelita Jakarta – Kubu Roy Suryo cs secara terbuka memaparkan sejumlah temuan baru dan agenda yang mereka sebut berada di balik kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.
Mereka mengklaim sudah memiliki bukti tambahan yang menjadi dasar permintaan agar Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus.
Tim Roy Suryo menyoroti bahwa hingga saat ini ijazah Jokowi belum disita sebagai barang bukti, padahal hasil forensik dokumen itu menjadi penentu utama.
Langkah mereka ditunjukkan dengan mendatangi Polda Metro Jaya dan menyerahkan dua permohonan resmi.
Permintaan pertama adalah pelaksanaan gelar perkara khusus yang turut menghadirkan pihak terlapor.
Permintaan kedua, pemeriksaan harus sesuai prosedur yang benar.
Roy Suryo menekankan bahwa pelapor seharusnya diperiksa terlebih dahulu.
Menurutnya, tahapan hukum akan lebih jelas jika penyitaan dokumen pokok dilaksanakan.
Roy Suryo juga menyebut bahwa belum ada transparansi penyitaan ijazah, padahal status perkara sudah naik ke penyidikan.
Ia menduga ada agenda politik tertentu di balik kasus ini.
Dalam keterangan pers, Roy mengatakan pihaknya menemukan tiga poin baru terkait keaslian ijazah.
Meski begitu, detailnya belum disampaikan ke publik.
Roy mendesak agar isi gelar perkara diumumkan secara terbuka.
Ia ingin masyarakat mengetahui dasar hukum penyidikan.
Menurut kuasa hukumnya, transparansi penuh menjadi kunci kepercayaan publik.
Roy menilai sikap Jokowi tidak kooperatif karena belum menyerahkan ijazah asli.
Gelar perkara khusus dianggap penting agar penyidikan berjalan obyektif.
Roy Suryo cs meyakini langkah ini bisa mematahkan laporan yang dinilai janggal.
Sebagian pihak menilai langkah Roy adalah upaya menghidupkan isu lama menjelang tahun politik.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Roy bersiap membawa ahli forensik independen jika tidak ada keterbukaan.
Ia bertekad membuka data pendukung secara utuh ke publik.
Kasus ini masih bergulir dan publik menunggu kelanjutannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

