Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan teguran keras kepada Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Parada Hutajulu dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Teguran ini muncul akibat ketidaksesuaian data jumlah desa yang belum mendapat sambungan listrik antara Kementerian ESDM dan PLN.
Menurut data dari Kementerian ESDM, terdapat sekitar 5.600 desa yang belum teraliri listrik.
Namun, data dari PLN menunjukkan jumlah hampir dua kali lipat, yakni mencapai 10 ribu desa.
“Ini enggak tahu, Dirjen saya enggak benar atau PLN-nya enggak benar. Kalian habis ini ketemu sama saya ya. Kurang ajar kalian ini. Masih mau jadi Dirjen kau?” ujar Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu 2 Juli 2025.
Bahlil mengaku memahami adanya perubahan susunan direksi di tubuh PLN.
Namun, ia menyayangkan bahwa data tetap tidak sinkron, padahal posisi Direktur Utama PLN masih dijabat oleh orang yang sama.
“Ini Direksi PLN kelihatannya baru juga, jadi materinya baru. Padahal Dirutnya cuma satu gitu, enggak berubah-ubah. Jadi oke data ini mungkin yang up to date, sayangnya tidak dilaporkan,” ucapnya.
Meskipun terdapat perbedaan data, Bahlil menegaskan bahwa desa-desa tanpa aliran listrik akan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah siap mengadopsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) jika pembangunan jaringan listrik konvensional terlalu sulit diwujudkan.
“Pak Presiden meminta kepada kami untuk menghitung agar desa-desa yang belum ada listriknya, kita pakai PLTS. Dan desa-desa yang belum ada jaringannya itu tidak perlu menarik jaringan dari ibu kota kabupaten atau kecamatan,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Bahlil berencana menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas penganggaran PLTS.
Ia menjelaskan bahwa nantinya anggaran akan disalurkan melalui Kementerian ESDM, bukan lagi dicampur sebagai bagian dari anggaran PLN.
“Selama ini kan ditaruh di PLN, dianggap itu anggaran PLN. Itu anggaran negara dan programnya harus mengikuti by-design rencana pemerintah yang diputuskan oleh Bapak Presiden dengan melihat skala prioritas,” kata Bahlil. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok