
Repelita Jakarta - Putusan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat 18 Juli 2025 memicu reaksi luas di publik.
Banyak pihak mengaku kecewa atas sikap Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika yang membacakan putusan dengan landasan yang dinilai sarat ideologi.
Andi Arief dari Partai Demokrat menjadi salah satu yang mengkritik putusan tersebut.
Tom Lembong dihukum karena disebut mengutamakan ekonomi kapitalis.
Andi menduga hakim yang menjatuhkan putusan menganut paham marxisme.
Putusan sangat ideologis, pasti hakimnya marxis.
Marxisme sendiri dikenal sebagai paham yang mengkritik kapitalisme dan mendorong peralihan ke arah sistem komunisme.
Vonis untuk Tom Lembong berkaitan dengan dugaan korupsi impor gula.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom terbukti bersalah.
Ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan bila tidak dibayar.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Putusan ini menutup rangkaian sidang panjang yang menyoroti kebijakan impor gula semasa Tom menjabat Menteri Perdagangan.
Hakim menilai kebijakan tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku.
Tindakan terdakwa dalam kasus ini juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di luar persidangan, simpati terhadap Tom Lembong justru membesar.
Banyak masyarakat yang menilai vonis tersebut sarat kepentingan politik.
Jhon Sitorus, pegiat media sosial, menjadi salah satu yang bersuara lantang.
Kalau benar Tom Lembong korupsi, mengapa sebanyak itu yang mendukung persidangannya? Rekayasa hukum boleh bertindak sesukanya, tetapi hati nurani masyarakat selalu berkata jujur jika Tom Lembong memang layak diperjuangkan karena bersih dan tidak menerima uang sepeserpun.
Ratusan pendukung Tom Lembong hadir di lokasi sidang.
Mereka meneriakkan yel-yel pembebasan sambil mengawal jalannya sidang.
Free, free, Tom Lembong. Free, free, Tom Lembong!
Tom dikawal ketat aparat saat keluar dari ruang sidang.
Ia sempat melambai kepada para pendukungnya sebelum menuju kendaraan tahanan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

