
Repelita Seoul - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial BA (30) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 3 Terminal 2 Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Korban diduga melakukan aksi bunuh diri.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan bahwa korban sengaja menjatuhkan diri.
“Saat ini hasil investigasi sementara menyebutkan korban meninggal karena bunuh diri,” ujar Judha.
Meski begitu, pihak kepolisian Korea Selatan masih melanjutkan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
KBRI Seoul juga telah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan kabar duka dan proses lanjutan.
Berdasarkan informasi resmi, BA merupakan pekerja migran legal yang memegang visa kerja E9.
Ia diketahui bekerja di sektor suku cadang kendaraan bermotor di wilayah Gimhae.
Jenazah BA saat ini disemayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Universitas Inha untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.
Pihak KBRI juga akan membantu dalam proses pemulangan jenazah ke Indonesia setelah semua prosedur selesai. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

