Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Respons KKP terkait Heboh Penjualan Pulau Indonesia

 

Repelita Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menindak situs asing yang mengiklankan penjualan pulau-pulau di Indonesia secara daring.

Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah iklan pulau Indonesia di situs privateislandsonline.com yang menimbulkan keresahan publik.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut pihaknya telah menyurati Komdigi untuk membatasi atau menghapus konten semacam itu.

"Untuk menghindari terulangnya kejadian iklan penjualan pulau secara daring, KKP telah berkirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital, guna membatasi atau melakukan take down situs yang mengiklankan penjualan pulau," ujar Aris pada Senin 23 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa KKP akan menambahkan subdomain khusus pada situs resmi kementerian sebagai sarana literasi tentang daftar dan profil pulau-pulau kecil di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau.

“Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” kata Koswara.

Ia menambahkan bahwa kementeriannya memiliki kewenangan memberi izin atau rekomendasi untuk pemanfaatan pulau kecil dan perairannya, baik untuk penanam modal asing maupun dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, luas pemanfaatan maksimal pulau kecil dibatasi hingga 70 persen dari total area.

Sementara itu, 30 persen sisanya wajib dikuasai negara untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya.

"Sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau," terang Koswara.

Isu penjualan pulau kembali menjadi sorotan setelah situs Private Islands Online diketahui mengiklankan lima lokasi pulau di Indonesia.

Situs tersebut dikembangkan oleh pengusaha asal Kanada, Chris Krolow, melalui perusahaannya Private Islands Inc.

Dalam katalog situs tersebut, tercantum beberapa pulau di Indonesia yang ditawarkan dengan skema sewa.

Pertama, sepasang pulau kecil di Anambas, Kepulauan Riau, dengan luas mencapai 64,3 hektare.

Kedua, lahan 2 hektare di Kepulauan Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang ditawarkan dengan tarif sewa mulai dari Euro 7 hingga 20 per meter persegi.

Ketiga, lahan seluas 1,5 hektare di wilayah Surf Beach Property, Sumba, yang saat ini telah ditarik dari daftar penawaran.

Pulau keempat adalah Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat seluas 13,3 hektare, disebut berdekatan dengan Pulau Moyo namun belum dikembangkan.

Kelima, lahan Pulau Seliu di Kepulauan Belitung, yang ditawarkan dengan harga sekitar US$ 167.336.

Deskripsi iklan menyebutkan bahwa pulau tersebut sudah memiliki infrastruktur hotel, lapangan golf, dan berada di lokasi yang strategis serta aman dari risiko tsunami. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved