Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025

 Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilego

Repelita Banten - Memo rekomendasi dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, untuk meloloskan seorang siswa di salah satu SMAN di Kota Cilegon terbukti tak mempan.

Siswa yang dititipkan melalui surat bermaterai dan bercap lembaga DPRD Banten itu tetap gagal masuk lewat Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 jalur domisili.

Budi menyampaikan bahwa siswa tersebut tergeser karena sistem seleksi memperhitungkan nilai rapor secara objektif.

"Pada SPMB ini mekanismenya mengacu pada jalur domisili yang menilai rapor siswa. Jadi dia kalah nilai dari yang lain," ujar Budi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia membenarkan bahwa memo tersebut dibuat oleh stafnya untuk menolong seorang tetangga yang kurang mampu.

Namun ia mengaku tidak melakukan komunikasi ataupun tekanan kepada pihak sekolah.

"Surat itu saya tanda tangani atas dasar rasa kemanusiaan. Tapi tidak ada niat mengintervensi," tambahnya.

Budi mengakui kesalahan itu dan menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan. Ia menyatakan siap menerima sanksi dari partai maupun publik.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, mengonfirmasi bahwa memo tersebut memang berasal dari Budi, namun stempel DPRD dibubuhkan oleh staf setelah ditandatangani.

"Pak Budi sudah mengakui keteledorannya dan siap menerima apapun keputusan partai," kata Gembong.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa praktik titipan sekalipun dari pejabat tinggi daerah tidak menjamin kelulusan dalam sistem seleksi berbasis nilai dan zonasi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved