Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa Ustadz Khalid Basalamah telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Khalid Basalamah memberikan kontribusi penting dalam proses penyelidikan.
Ia menyebut setiap informasi yang masuk akan membantu penyidik membongkar konstruksi perkara secara menyeluruh.
Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.
Selama pemeriksaan berlangsung, Khalid dinilai bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka.
Hal ini disebut mempermudah tim KPK dalam mengurai berbagai dugaan yang tengah diusut.
Meski sudah dimintai keterangan, Budi menyatakan kemungkinan adanya pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak tertentu masih terbuka.
Tidak menutup kemungkinan Khalid akan dipanggil kembali jika ada informasi tambahan yang dibutuhkan.
Pihak KPK sebelumnya telah memulai penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tahun 2024.
Kasus ini masih berada di tahap penyelidikan awal, belum masuk ke tahap penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menyatakan bahwa indikasi penyimpangan dalam kuota haji khusus tidak hanya ditemukan pada tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa praktik serupa diduga telah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya.
DPR RI melalui Panitia Khusus Angket Haji turut menyoroti ketimpangan dalam alokasi kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang berjumlah 20.000.
Sebanyak 10.000 kuota digunakan untuk haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Pola pembagian inilah yang kini menjadi salah satu titik fokus penyelidikan oleh KPK dan pihak legislatif. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok