Repelita Jakarta - Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai persoalan yang menyangkut wilayah kepulauan di Indonesia.
Langkah itu diambil setelah muncul polemik dan keraguan publik mengenai pengelolaan sejumlah pulau di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan bahwa rapat kerja khusus dengan Mendagri akan membahas tidak hanya soal Pulau Enggano, Raja Ampat, dan konflik wilayah antara Aceh dan Medan.
“Kita sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan Menteri Dalam Negeri, tidak hanya Pulau Enggano dan Raja Ampat dan kasus yang antara Aceh dan Medan,” ujar Aria Bima di Gedung DPR RI, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa rapat akan melibatkan berbagai perwakilan dari kabupaten, kota, dan provinsi wilayah pesisir dan kepulauan.
Pembahasan akan difokuskan pada isu-isu perbatasan, tata kelola wilayah, hingga persoalan hukum yang berkaitan dengan daerah kepulauan.
“Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7 mengundang Kabupaten, Kota dan Provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah kepulauan dan daerah pesisir,” sambungnya.
Aria menekankan bahwa daerah yang telah menjadi tujuan wisata dan memiliki status Geopark juga perlu mendapat perhatian khusus.
Ia mencontohkan persoalan Raja Ampat dan kawasan Danau Toba yang kini terancam dicabut status geoparknya oleh UNESCO.
“Jadi persoalannya ini banyak. Misalnya persoalan Raja Ampat, itu masalah pengelolaan daerah kepulauan dengan persoalan Geopark. Sama dengan daerah yang ada juga di Medan. Medan ini selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk dicabut Geoparknya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” katanya.
Komisi II juga akan meminta klarifikasi Mendagri atas keluhan masyarakat soal pencemaran lingkungan, terutama akibat aktivitas tambak udang yang merusak pesisir.
“Kemudian kita juga mulai banyak keluhan bagaimana pencemaran terhadap berbagai daerah pesisir dengan adanya tambak udang. Jadi banyak hal, maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan untuk wilayah pesisir,” tutup Aria. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok