Repelita Jakarta - Komisi II DPR menyoroti ketidaksesuaian data jumlah pulau yang dimiliki oleh Arsip Nasional dengan yang tercatat di sejumlah kementerian.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan hal itu usai melakukan kunjungan langsung ke Gedung Arsip Nasional.
Ia menyatakan bahwa temuan tersebut menandakan adanya persoalan serius dalam penyelarasan data antarinstansi.
“Jadi tadi pagi kami baru saja kita melakukan kunjungan fisik ke namanya Arsip Nasional. Ternyata di Arsip Nasional kita semua data tentang kepulauan ada. Ini kan menandakan bahwa ada ketidaksinkronan antara beberapa kementerian dalam konteks ini,” ujar Dede Yusuf, Rabu, 25 Juni 2025.
Dede menuturkan bahwa data mengenai batas wilayah dan jumlah pulau tidak seragam antara Arsip Nasional dan kementerian teknis seperti ATR/BPN, Kemendagri, KKP, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Bisa saja ATR, bisa saja Kemendagri, bisa saja KKP, bisa saja juga Kementerian Kehutanan, yang kalau masalah soal batas daerah ini belum sinkron dengan data-data yang dimiliki Arsip tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menilai dokumen yang disimpan oleh Arsip Nasional sangat lengkap, sehingga bisa menjadi acuan utama dalam pendataan wilayah.
Komisi II DPR, kata Dede, akan segera memanggil kementerian terkait untuk dimintai penjelasan atas ketidaksamaan tersebut.
“Proses pembentukan daerah dan sebagainya, itu ada semua sebetulnya. Nah nanti ya tentunya kita tanyakan adalah bukan soal konfliknya, tetapi soal pendataannya, digitalisasinya, kearsipannya itu menjadi sangat penting,” tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok