Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kasus Raja Ampat Jadi Alarm Nasional, Legislator Ingatkan: Jangan Sampai Pemerintah Jadi Makelar Tambang!

 Legislator PDIP: Jangan Sampai Pemerintah jadi Makelar Tambang<i>!</i>

Repelita Raja Ampat - Pemerintah didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerbitan izin tambang di seluruh wilayah Indonesia, menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah pencabutan ini terjadi usai sorotan publik terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak kawasan konservasi dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyatakan bahwa kasus di Raja Ampat harus dijadikan pelajaran agar pemerintah tidak sembarangan memberikan izin eksploitasi.

"Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang," ujar Mufti, Selasa, 10 Juni 2025.

Politisi PDIP itu menyoroti bahwa tambang di wilayah pulau kecil jelas melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 juncto UU Nomor 27 Tahun 2007 yang melarang tambang di pulau dengan luas di bawah 2.000 km persegi.

Mufti mempertanyakan bagaimana mungkin izin pertambangan bisa keluar di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

Terlebih lagi, beberapa tambang berada sangat dekat dengan Pulau Piaynemo yang merupakan ikon wisata utama di wilayah tersebut.

Ia juga menilai ada kejanggalan pada Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 karena menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan tambang.

Padahal aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang nasional tentang perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Belum lagi adanya respons sejumlah pejabat yang terkesan membela aktivitas tambang lalu muncul narasi-narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat asli Papua," tegasnya.

Ia menekankan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, menjadi rumah bagi banyak spesies langka dan endemik.

Aktivitas tambang menurutnya sama saja dengan mengancam ekosistem, lingkungan, dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

"Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa. Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita," kata Mufti.

Kampanye penyelamatan Raja Ampat semakin meluas di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat setelah publik mengetahui eksploitasi pulau-pulau kecil di wilayah itu.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

PT ASP merupakan perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok yang mengeksplorasi Pulau Manura.

Sementara PT Mulia Raymond Perkasa beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.

PT Nurham menambang di Pulau Yesner, wilayah Waigeo Timur.

Seluruh izin itu dicabut karena pelanggaran terhadap prinsip kelestarian lingkungan.

Sebagian besar area tambang perusahaan-perusahaan tersebut bahkan masuk ke dalam kawasan geopark.

Namun izin PT GAG Nikel yang tambangnya berada di Pulau Gag, hingga kini belum dicabut pemerintah.

Padahal sorotan publik terhadap PT GAG cukup besar karena masih beroperasi di wilayah yang dianggap rentan.

PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan memiliki status kontrak karya operasi produksi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa PT GAG masih diperbolehkan beroperasi karena memenuhi standar lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik berdasarkan hasil evaluasi pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut tetap akan diperketat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved