Repelita Jakarta - Bareskrim Polri mulai memeriksa kader PDI Perjuangan terkait laporan dugaan fitnah terhadap Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti pernyataan Budi Arie yang sempat menuding ada partai politik di parlemen terlibat dalam bisnis judi online.
Angga Nugraha, salah satu kader PDI Perjuangan, hadir sebagai pelapor memenuhi panggilan penyidik di Mabes Polri.
Ia tergabung dalam tim pelapor yang dipimpin oleh advokat sekaligus kader partai, Wiradarma Harefa.
“Hari ini salah satu rekan kami diperiksa penyidik sebagai pelapor. Ini lanjutan dari laporan kami dua minggu lalu,” ujar Wiradarma saat ditemui di lokasi.
Pihaknya membawa sejumlah bukti seperti rekaman video dan transkrip pernyataan Budi Arie yang dinilai memuat tuduhan tanpa dasar.
Menurut Wiradarma, hingga kini tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari Budi Arie atas pernyataan tersebut.
“Kami ingin proses hukum tetap berjalan. Tidak ada itikad baik dari Budi Arie, maka kami minta penyelidikan dilanjutkan,” tegasnya.
Ia juga membantah bahwa pelaporan ini merupakan arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Ini murni inisiatif kami sebagai kader. Kami hanya ingin menjaga nama baik partai dari tuduhan tak berdasar,” jelasnya.
Laporan terhadap Budi Arie telah teregister di SPKT Bareskrim Polri sejak 27 Mei 2025, dengan nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, Budi Arie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.
Wiradarma menyampaikan apresiasi terhadap sikap responsif Bareskrim dalam menangani laporan tersebut.
“Kami percaya Polri profesional dan objektif dalam menangani kasus ini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak Budi Arie mengenai laporan itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok