
Repelita Banten - Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, diduga melakukan titipan calon siswa dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Dugaan ini mencuat setelah tersebar foto sebuah memo permintaan bantuan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Pada memo itu tertulis "perihal: mohon dibantu dan ditindaklanjuti".
Di bagian bawah tercantum jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, dengan tanda tangan tangan Budi Prajogo serta stempel DPRD Banten.
Di pojok kiri atas memo juga terdapat kartu nama dengan wajah Budi, disertai logo DPRD dan identitas partai PKS.
Menanggapi beredarnya dokumen tersebut, Budi mengakui kertas memo itu memang berasal dari dirinya.
Ia menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh seorang staf DPRD, yang kemudian memintanya untuk menandatangani tanpa menjelaskan secara rinci konteksnya.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Budi, staf tersebut mengungkapkan bahwa keluarga calon siswa sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Ia pun mengklaim bahwa tidak ada komunikasi langsung maupun tekanan kepada pihak sekolah dari dirinya.
Meski demikian, Budi mengakui bahwa tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

