Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Kronologi Aiptu Rudi Diduga Palak Pengendara Motor Wanita di Medan, Minta Rp 100.000 lalu Propam Turun Tangan

 Sebuah video memperlihatkan seorang personel polisi di Medan diduga memalak pengendara sepeda motor.

Repelita Medan - Polisi mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono terhadap seorang pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB saat Rudi bertugas di lokasi kejadian.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa Rudi memberhentikan pengendara motor yang melawan arus lalu lintas.

Namun, penegakan hukum tidak dilakukan secara profesional.

Seharusnya, Rudi memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara tersebut.

Namun, bukannya memproses secara resmi, Rudi diduga melakukan pungli sebesar Rp 100.000.

Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial.

Setelah kejadian, Made langsung berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

Rudi kini menjalani pemeriksaan di satuan khusus (patsus).

Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved