Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid Basalamah telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Budi pada Senin (23/6).
Budi menyebut Khalid bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Ia juga memberikan informasi yang dinilai berguna dalam mendukung penyelidikan.
"Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," lanjutnya.
Pihak penyidik mendalami pengetahuan Khalid Basalamah soal pengelolaan ibadah haji.
KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil agar bersikap terbuka dan kooperatif selama proses berlangsung.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," ujar Budi.
Diketahui, Khalid Basalamah mengelola biro perjalanan ibadah bernama Uhud Tour.
Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa pihak untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak dilakukan sejak 20 Juni 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia juga menyebut bahwa dugaan penyimpangan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024.
Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu yang disoroti adalah soal pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan secara merata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok