Repelita Tokyo - Kasus viral warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang membentangkan bendera di sebuah jembatan di Jepang kembali menjadi perhatian publik.
Video yang menunjukkan sejumlah warga PSHT berkumpul di pinggir sungai sambil mengenakan atribut perguruan dan membentangkan spanduk, memicu berbagai reaksi karena dinilai mengganggu ketertiban dan mencoreng citra Indonesia di luar negeri.
Berikut empat fakta terkait kejadian tersebut:
1. Video Merupakan Kejadian Lama
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menjelaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial bukanlah peristiwa baru.
Peristiwa itu terjadi hampir tiga tahun lalu dan baru viral belakangan ini.
Beberapa orang dalam video diketahui sudah lama kembali ke Indonesia.
KBRI meminta masyarakat tidak menyimpulkan kejadian sebagai kondisi terkini.
2. PSHT Cabang Jepang Menyampaikan Permintaan Maaf
PSHT Cabang Jepang telah mengakui bahwa mereka bertanggung jawab atas kejadian dalam video tersebut.
Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena tindakan itu dinilai tidak mencerminkan sikap warga negara yang taat hukum.
Dalam pernyataan resminya, PSHT Cabang Jepang menyadari bahwa aksi tersebut tidak selaras dengan norma di Jepang dan bisa merusak nama baik Indonesia.
3. Klarifikasi dari PSHT Pusat
Pihak PSHT Pusat membenarkan bahwa warga dalam video tersebut merupakan anggota mereka.
Mereka menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari acara internal PSHT dan telah mengikuti prosedur yang berlaku di Jepang.
Namun, PSHT Pusat tidak merinci lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut secara pasti.
4. Komitmen Bersama PSHT dan KBRI Tokyo
Sebagai bentuk tanggung jawab, PSHT Cabang Jepang berkomitmen untuk memperbaiki citra dan memastikan kegiatan mendatang berjalan sesuai aturan.
Mereka juga menegaskan akan terus mempromosikan pencak silat sebagai bagian dari budaya Indonesia dengan cara yang santun dan tertib.
KBRI Tokyo turut menegaskan pentingnya menjaga sikap selama berada di luar negeri dan akan terus melakukan pembinaan terhadap komunitas WNI di Jepang.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah menjalin koordinasi dengan PSHT Pusat agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.