Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

2 Aset Milik Anwar Sadad Disita KPK, Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Dana Hibah

 2 Aset Milik Anwar Sadad Disita KPK, Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Dana Hibah

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua aset yang diduga milik Anwar Sadad, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, oleh tim penyidik KPK di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka.

KPK menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari langkah penguatan pembuktian atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dana hibah tersebut.

Pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam perkara yang sama.

Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sedangkan 17 lainnya sebagai pemberi.

Tiga dari empat penerima suap merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Adapun pemberi suap terdiri dari 15 orang dari kalangan swasta dan dua orang penyelenggara negara.

KPK terus melanjutkan pendalaman terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan praktik suap dan pengelolaan dana hibah yang menyimpang tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur perampasan aset. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved