Repelita Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual.
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kabupaten Buleleng, Bali.
Veronica menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih sangat tinggi.
Ia menggambarkan fenomena ini sebagai gunung es karena banyak kasus yang tidak terungkap.
Korban kerap merasa takut, malu, atau tidak tahu ke mana harus melapor.
Ia mendorong para korban untuk berani bersuara demi menyelamatkan diri dan masa depan mereka.
"Perempuan harus berani bersuara ketika merasa terancam, terutama dalam kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Untuk mendukung pelaporan, pemerintah menyediakan berbagai saluran seperti hotline SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08-111-129-129.
Korban juga bisa melapor ke UPTD PPA, UPT sosial, penyedia layanan masyarakat, atau langsung ke pihak kepolisian.
Veronica menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan masa depan mereka.
Ia menyampaikan bahwa trauma psikologis yang dialami korban dapat menghancurkan hidup jika tidak ditangani dengan baik.
Terkait kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Veronica meminta pelaku dihukum maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan penuh kepada korban serta mendorong penegak hukum untuk bertindak tegas.
Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.
Veronica mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok