Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TNI Turun Tangan Jaga Kejaksaan, Isu Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin Makin Menguat

 Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti

Repelita Jakarta - Isu panas kembali menyelimuti jagat hukum Indonesia setelah muncul kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera digeser dari posisinya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram pada 6 Mei 2025 yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk mendukung pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya keterlibatan TNI dalam pengamanan lembaga kejaksaan.

Dia menilai kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga guna memperkuat keamanan, terutama di daerah yang dianggap rawan.

Namun, keterlibatan militer dalam pengamanan institusi sipil ini memicu kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak.

Para pengamat dan kalangan sipil menilai langkah tersebut dapat mengancam prinsip negara hukum yang mengedepankan pemisahan peran militer dan sipil.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuntut penjelasan resmi mengenai kehadiran pasukan TNI di kantor kejaksaan.

Dia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah pengerahan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar atau tidak.

Di tengah polemik, muncul kabar kuat bahwa ST Burhanuddin akan segera diganti.

Informasi ini beredar luas di kalangan internal kejaksaan dan sejumlah grup politik di Senayan.

Seorang sumber anonim dari dalam Kejaksaan Agung menyebutkan penggantian akan dilakukan pekan depan.

Nama pengganti disebut berasal dari internal korps Adhyaksa, yaitu jaksa senior dengan pengalaman di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Meski belum ada pengumuman resmi dari Istana, isu ini menimbulkan kegaduhan politik yang cukup signifikan.

Beberapa anggota Komisi III DPR RI memilih untuk tidak berkomentar terkait hal ini.

Pengamat hukum Mukhsin Nasir memberikan analisis bahwa pergantian Jaksa Agung merupakan hal yang wajar dalam sistem presidensial, terutama jika bertujuan untuk kepentingan nasional.

Ia juga mengkritik pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan yang menurutnya mencerminkan ketegangan terselubung antara Kejaksaan dan Kepolisian.

Mukhsin menegaskan bahwa pengamanan oleh militer seharusnya tidak meluas ke institusi sipil seperti kejaksaan.

Menurut dia, hal ini berpotensi membuka jalan bagi militerisasi terhadap lembaga sipil yang seharusnya independen dan bertanggung jawab secara hukum.

Presiden Joko Widodo hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai isu pergantian Jaksa Agung tersebut.

Begitu pula dengan Istana dan Kementerian Sekretariat Negara yang masih diam mengenai rumor ini.

Jika benar terjadi pergantian, publik akan menantikan sosok baru yang akan memimpin Kejaksaan Agung serta arah kebijakan hukum yang akan diambil.

Kasus ini menjadi momen penting dalam menegaskan kembali batas-batas peran militer dan sipil dalam sistem kenegaraan Indonesia.

Dalam pengawasan masyarakat, prinsip transparansi dan supremasi hukum harus tetap dijaga tanpa terkaburkan oleh alasan stabilitas keamanan.

Apakah ini merupakan tanda awal restrukturisasi besar dalam lembaga penegak hukum atau justru indikasi hukum mulai dikekang oleh kekuatan lain di luar kewenangannya?

Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved