Repelita Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap fakta baru terkait aksi pembakaran kendaraan dinas polisi oleh anggota organisasi binaan Hercules Rosario Marshal.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pondok Rangon, Depok pada pertengahan April 2025 lalu.
Tiga unit mobil dinas polisi hangus dilalap api dalam insiden yang memicu keresahan tersebut.
Hingga saat ini, aparat telah mengamankan lima pelaku dengan empat di antaranya merupakan anggota organisasi terkait.
Menurut Karyoto, kasus ini tidak hanya terbatas pada tindakan vandalisme terhadap aset negara.
"Ada indikasi pelanggaran hukum lain yang sedang kami dalami," ujar Kapolda dalam jumpa pers terbatas.
Dijelaskannya, awal mula insiden bermula dari upaya penangkapan terhadap pimpinan kelompok setempat yang diduga kerap mengganggu ketertiban.
Aksi penolakan dari massa kemudian berujung pada kerusuhan dan pengrusakan properti pemerintah.
"Kami menemukan bukti adanya upaya penghalangan tugas kepolisian disertai tindakan anarkis terorganisir," tegasnya.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam menggerakkan aksi tersebut.
"Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik," pungkas Karyoto.
Editor: 91224 R-ID Elok