Repelita Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, terkait fenomena judi online.
Muhaimin atau yang kerap disapa Cak Imin sebelumnya menyebut bahwa masyarakat tetap ikut berjudi secara daring meskipun sudah mengetahui bahwa kemungkinan untuk menang sangat kecil.
Pernyataannya menuai respons dari banyak pihak, termasuk Susi Pudjiastuti yang menilai komentar itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat negara.
Melalui akun media sosial pribadinya, Susi menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya menyalahkan masyarakat dalam kasus seperti ini.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban utama untuk melindungi rakyat dari ancaman sosial seperti judi online.
Susi mengusulkan agar pemerintah segera memblokir semua akses ke platform judi online, terutama untuk melindungi anak-anak dan generasi muda.
Ia menekankan bahwa maraknya praktik judi daring tidak bisa hanya disikapi dengan komentar yang menyudutkan masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah harus hadir secara konkret dan aktif menghentikan penyebaran platform ilegal ini.
Fenomena judi online telah menyebabkan banyak kerugian sosial.
Banyak warga kehilangan tabungan hingga aset berharga karena terjerat praktik ini.
Bahkan sejumlah kasus melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa.
Susi juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap akses judi online hanya akan memperbesar dampak buruk di masa depan.
Ia menyerukan perlunya koordinasi antarlembaga untuk menyusun langkah preventif yang menyeluruh.
Pernyataan Cak Imin dinilai sejumlah pihak tidak mencerminkan empati terhadap penderitaan korban judi online.
Netizen pun turut bersuara.
Salah satu komentar menyebutkan, “Komentarnya kok seperti menyalahkan rakyat terus, padahal pemerintah yang harusnya lindungi.”
Sorotan publik terhadap isu ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Langkah konkret sangat dibutuhkan agar fenomena judi online tidak terus merusak sendi kehidupan sosial masyarakat.
Editor: 91224 R-ID Elok