Repelita Jakarta - Kapolri memutuskan menghentikan sementara proses penahanan terhadap seorang mahasiswi asal Bandung.
Perkara ini bermula dari unggahan konten humor bergambar yang dinilai menyinggung dua petinggi negara.
Sejumlah anggota dewan memberikan tanggapan beragam atas kebijakan penegak hukum tersebut.
Mereka menilai perlu ada pendekatan berbeda dalam menyikapi kasus-kasus bernuansa ekspresi kreatif.
Pihak berwenang menjelaskan pertimbangan utama meliputi aspek kemanusiaan dan perkembangan kasus.
Status tersangka tetap melekat meski tidak lagi menjalani proses penahanan di tingkat penyidikan.
Konten kontroversial tersebut sebelumnya tersebar luas melalui sebuah platform mikroblogging ternama.
Beberapa organisasi kemasyarakatan melaporkan materi tersebut karena dianggap melanggar norma.
Pakar komunikasi digital menekankan pentingnya literasi media dalam berinteraksi di ruang maya.
Masyarakat didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat secara daring.
Aparat hukum diharapkan dapat lebih bijak menerapkan aturan terkait ekspresi di dunia digital.
Peristiwa ini kembali mengangkat diskusi tentang batasan kreativitas dalam berdemokrasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok