Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niatnya untuk segera menghapus sistem kerja outsourcing.
Langkah tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago.
Ia menilai bahwa penghapusan total sistem outsourcing sulit diterapkan di Indonesia.
Menurut Irma, praktik outsourcing bukan hal yang aneh karena telah diterapkan secara legal di banyak negara.
Namun, ia menekankan bahwa yang perlu diperbaiki adalah pengaturannya, bukan penghapusannya.
“Pekerjaan inti perusahaan tidak boleh di-outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas. Operator CC dan TT itu tidak boleh outsourcing, karena merupakan bagian inti dari proses bisnis,” tegas Irma.
Namun, ia menyayangkan bahwa dalam skema omnibus law, justru pekerjaan utama bisa dialihkan ke pihak ketiga.
“Inilah yang perlu dibenahi,” tutup Irma.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk mencari jalan agar sistem outsourcing bisa dihapus dalam waktu dekat.
Sistem ini selama ini banyak digunakan di sektor manufaktur untuk tenaga kebersihan, pengamanan, hingga layanan call center.
Para pekerja tersebut secara hukum bukan bagian dari perusahaan tempat mereka bekerja, melainkan karyawan perusahaan penyedia jasa.
Di sisi lain, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepentingan investor.
“Kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian juga tidak bekerja,” ucapnya saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok