Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Ditangkap Setelah Diduga Cabuli Delapan Santriwati di Bawah Umur

 Pimpinan ponpes cabuli delapan santriwati di Soreang, polisi ringkus pelaku

Repelita Bandung - Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil menangkap RR (30), seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati yang berusia di bawah 18 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi viral di media sosial.

“Tiga dari kedelapan korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih, dan hasilnya sudah kami peroleh,” kata Olot pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan, sementara lima korban lainnya mengaku telah dicabuli dengan tindakan fisik berupa peremasan payudara dan dicium oleh pelaku.

Kedelapan korban ini diketahui bersekolah di ponpes tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.

Olot menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

“Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi masih berlangsung. Motifnya masih kami dalami,” jelas Olot.

Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung berdasarkan bukti yang kuat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved