Repelita Jakarta - Sosok Marcella Santoso kembali mencuri perhatian publik setelah keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan pengaruh besar di sektor korupsi CPO (Minyak Sawit).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan pemberian suap senilai Rp 60 miliar untuk mempengaruhi putusan di pengadilan.
Sebagai seorang advokat, Marcella sebelumnya dikenal luas atas keterlibatannya dalam berbagai kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.
Salah satu yang paling menonjol adalah kasus yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis, yang sempat menjadi sorotan media beberapa waktu lalu.
Ia juga diketahui pernah terlibat dalam penanganan kasus keluarga Rafael Alun, yang merupakan seorang pejabat publik.
Dalam kasus suap ini, Marcella diduga memberikan uang yang sangat besar dengan tujuan untuk mempengaruhi jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi di dunia hukum masih terus terjadi dan berpotensi merusak sistem peradilan.
Penyidik Kejagung terus mengembangkan kasus ini dengan menggali lebih dalam mengenai siapa saja yang terlibat dalam transaksi suap ini.
Para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diperkirakan akan semakin bertambah seiring dengan berlanjutnya penyelidikan.
Kasus ini memicu banyak reaksi keras dari masyarakat, terutama terkait dengan bagaimana para pengacara besar bisa memiliki akses untuk memengaruhi jalannya putusan hukum.
Kasus ini juga memperkuat seruan untuk melakukan reformasi di lembaga-lembaga peradilan guna memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Editor: 91224 R-ID Elok