Repelita Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana (Purnawirawan) Slamet Soebijanto, memberikan kritik terhadap sosok Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wakil presiden.
Dalam keterangannya, Slamet menegaskan pentingnya memilih wakil presiden yang memiliki kemampuan mengelola negara dengan baik.
“Saya menginginkan wakil yang terbaik dong. Bukan sembarangan karena bangsa besar,” ujar Slamet saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Slamet, yang juga merupakan salah satu purnawirawan yang menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mengungkapkan kekecewaannya atas pemilihan Gibran. Menurutnya, penunjukan Gibran sebagai wakil presiden adalah langkah yang tidak tepat, karena Gibran tidak memiliki kemampuan mengelola negara.
Lebih lanjut, Slamet menilai bahwa Gibran tidak memenuhi kriteria seorang negarawan. Dalam pandangannya, seorang pemimpin harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang mencakup iman, ilmu, keadilan, dan beradab. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, etika, dan budaya.
“Jadi kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini,” ujar Slamet.
Terkait dengan pernyataan ini, Tempo telah mencoba menghubungi Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk mendapatkan tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Tina Talisa belum memberikan respons.
Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam pernyataan tersebut, salah satu tuntutannya adalah mencopot Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Pernyataan tersebut juga diungkapkan oleh mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, yang mengatakan bahwa tuntutan tersebut didasari oleh pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pencalonan Gibran.
Soenarko menilai bahwa pelanggaran hukum yang terjadi selama pencalonan Gibran memberikan preseden buruk bagi bangsa dan negara.
Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok