Repelita Garut – Komisi I DPR RI memberikan peringatan serius terkait insiden ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin pagi, 12 Mei 2025.
Ledakan tersebut menewaskan 13 orang, terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk tidak membiarkan warga mendekat ke lokasi peledakan amunisi kedaluwarsa lagi.
Ia menekankan agar masyarakat tidak dibiarkan mengakses situs yang berbahaya ini.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menilai bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh kesalahan prediksi petugas.
Ia menjelaskan bahwa amunisi kedaluwarsa memiliki sifat tidak stabil dan tidak semuanya meledak serentak.
Beberapa amunisi bisa meledak belakangan, seperti yang terjadi dalam insiden di Garut.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Abraham Sridjaja, mendorong pentingnya evaluasi terhadap prosedur standar operasional (SOP) dalam pemusnahan amunisi.
Ia meminta TNI bersikap transparan dalam investigasi insiden ini, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
Komisi I DPR RI juga menekankan perlunya pembatasan wilayah yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif selama proses pemusnahan amunisi.
Hal ini untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya dan memastikan keselamatan semua pihak.
Insiden ledakan amunisi di Garut menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPR RI.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan mendorong perbaikan dalam prosedur pemusnahan amunisi untuk keselamatan masyarakat dan personel militer.
Editor: 91224 R-ID Elok