Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh Indonesia.
Langkah ini menimbulkan spekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibubarkan.
Namun, Kejagung menyebutkan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.
Kejagung juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman khusus yang mendasari langkah tersebut.
Sementara itu, beberapa pihak menilai bahwa pengerahan TNI ke kantor Kejaksaan melenceng dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI, serta berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum di Indonesia.
Koalisi masyarakat sipil pun mendesak agar perintah Panglima TNI tersebut dicabut dan peran TNI dikembalikan ke ranah pertahanan.
Mereka juga meminta DPR untuk menjamin tidak adanya dwifungsi TNI dalam penegakan hukum.
Sementara itu, TNI menegaskan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari kerja sama rutin dan preventif, serta sejalan dengan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.
Pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kejati dan Kejari dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung hingga selesai.
Kejagung berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok