Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku baru mengetahui tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya melalui media sosial pada 26 Maret 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pelaporan yang dilakukan Jokowi terkait isu tersebut.
Saat itu, Jokowi sedang berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Jokowi mengetahui adanya video yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik tentang ijazah S1-nya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam laporannya, Jokowi menyebut lima orang yang diduga menyebarkan fitnah tersebut, dengan inisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Setelah itu, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial.
Setelah bukti terkumpul, Jokowi memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti laporan tersebut melalui tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum.
Salah satu yang disebut dalam laporan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Roy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini.
Roy mempertanyakan surat panggilan yang tidak mencantumkan siapa terlapornya dalam laporan polisi.
Ia mengatakan, keberadaan terlapor penting agar proses klarifikasi bisa dilakukan dengan tepat.
Kuasa hukum Jokowi sudah menyebut nama-nama terlapor, namun surat panggilan tidak memuat nama tersebut.
Roy menilai jika surat panggilan tidak ada nama terlapor, pihaknya tidak wajib memberikan klarifikasi.
Dalam laporan tersebut, berbagai pasal diterapkan termasuk Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy mengingatkan agar UU ITE tidak disalahgunakan untuk mempidanakan seseorang secara sembarangan.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan tuduhan ijazah palsu sangat merendahkan martabatnya.
Ia juga menanggapi tudingan kriminalisasi terhadap Roy dan pihak lain yang dilaporkannya.
Jokowi menegaskan bahwa pelaporan tersebut adalah bagian dari proses hukum, bukan kriminalisasi.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada tantangan ekonomi global dan menjaga persatuan nasional.
Jokowi berharap seluruh elit dan masyarakat dapat bersatu menghadapi berbagai kesulitan yang ada.
Editor: 91224 R-ID Elok