Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Polantas Medan Viral Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp 200.000 via DANA, Pemeriksaan Polisi Sedang Berlangsung

 Rp200 Ribu ke Pemotor Diperiksa Propam ...

Repelita Medan – Aksi seorang polisi lalu lintas (Polantas) di Medan yang diduga meminta transfer uang tilang sebesar Rp 200.000 melalui aplikasi DANA menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi singkat yang merekam kejadian tersebut beredar luas, memicu perhatian publik dan menimbulkan kontroversi.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju hitam yang diduga pelanggar lalu lintas sedang membuka aplikasi DANA di ponselnya. Bripka HS, anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru, terlihat berada di atas sepeda motor dinas dan bertanya kepada pria tersebut, "Sudah kau kirim?"

Pria itu menjawab, "Udah, Pak," dan HS memperingatkan, "Udah, awas kau," sebelum memberikan sesuatu kepada pria tersebut. Aksi ini terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada, Medan. HS saat itu dalam perjalanan menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa video tersebut menunjukkan Bripka HS. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada bukti bahwa uang sebesar Rp 200.000 ditransfer ke rekening petugas.

"Memang salah juga, terkait penilangan tersebut. Seharusnya yang bersangkutan ditilang diberikan kode BRIVA," ujar Made. Ia menambahkan bahwa pelanggar seharusnya diberikan lembar tilang warna merah agar dapat menghadiri sidang di pengadilan.

Proses pemeriksaan terhadap Bripka HS oleh Propam Polrestabes Medan masih berlangsung, dan pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, video aksi Bripka HS menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, HS terlihat berada di atas sepeda motor dinas, sementara seorang pria berbaju hitam yang terkena tilang sedang membuka aplikasi DANA.

Dalam interaksi tersebut, HS bertanya, "Sudah kau kirim?" dan dijawab oleh pria tersebut, "Udah Pak." HS kemudian memperingatkan, "Udah awas kau," sebelum memberikan sesuatu kepada pria itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat HS dalam perjalanan menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam. Saat melintas di Jalan Gajah Mada, HS mendapati pria berbaju hitam tersebut yang sedang bonceng tiga.

"Pelanggar ini menyampaikan ke HS untuk berdamai dan akan memberikan uang Rp 200.000," kata Made. Made menegaskan bahwa HS tidak menerima uang tersebut. "Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," ungkapnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Publik berharap agar proses pemeriksaan terhadap Bripka HS dilakukan secara objektif dan transparan, serta memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved