Repelita Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengusulkan agar gaji guru ideal ditetapkan sebesar Rp25 juta per bulan.
Usulan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Juliyatmono menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dengan gaji yang lebih tinggi, menurutnya, minat masyarakat untuk menjadi guru akan meningkat dan kualitas pendidikan akan lebih baik.
Namun, sebagian besar guru merespons dingin usulan tersebut.
Bagi mereka, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tepat waktu saja sudah merupakan pencapaian yang patut disyukuri.
Guru-guru merasa mereka sering kali hanya menjadi objek janji manis, dengan harapan kenaikan gaji yang tak kunjung terealisasi.
Selain itu, beredar informasi yang membingungkan tentang pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2025.
Sebagian guru mengira pencairan dimulai bulan Mei, sementara sebagian lainnya menyebutkan bulan Juli.
Namun, informasi tersebut tidak mengacu pada regulasi resmi.
Fakta yang benar adalah, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG Triwulan 2 dimulai bulan Juni.
Belum ada pemberitahuan resmi dari Kemendikdasmen maupun Kementerian Keuangan mengenai percepatan pencairan ke bulan Mei.
Guru diminta untuk berpegang pada regulasi yang ada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Mereka berharap janji-janji yang telah diberikan dapat segera direalisasikan agar kesejahteraan mereka dapat meningkat sesuai harapan.
Editor: 91224 R-ID Elok