
Repelita Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan baru terkait pembentukan karakter peserta didik.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari sembilan poin penting.
Tujuan dari surat tersebut adalah mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih bermakna, inovatif, serta mendukung perkembangan moral dan spiritual anak-anak didik.
Dalam poin pertama, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk keberadaan toilet di dalam kelas, sebagai bagian dari lingkungan sehat bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya.
Poin kedua menyebutkan bahwa guru perlu memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan siswa, serta mampu memahami tujuan pendidikan secara utuh, yaitu mencetak manusia Indonesia seutuhnya.
Selanjutnya, dalam surat itu ditegaskan bahwa sekolah dilarang mengadakan kegiatan study tour yang dibungkus dengan istilah piknik, karena dinilai menambah beban keuangan orang tua.
Kegiatan tersebut diminta diganti dengan aktivitas berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, peternakan, perikanan, kelautan, hingga pengenalan dunia usaha dan industri.
Poin keempat menekankan pelarangan kegiatan wisuda di semua jenjang pendidikan.
Wisuda dianggap sebagai kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai akademik yang signifikan dalam proses belajar-mengajar.
Dalam rangka persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG), peserta didik dianjurkan membawa bekal makanan sendiri ke sekolah.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi pengeluaran uang jajan serta melatih kebiasaan menabung sejak dini.
Poin keenam menyasar peserta didik yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Penggunaan transportasi umum atau berjalan kaki lebih dianjurkan, kecuali untuk daerah terpencil yang diberi toleransi.
Surat edaran tersebut juga menginstruksikan peningkatan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja.
Langkah ini diambil untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Bagi siswa yang memiliki kecenderungan berperilaku negatif seperti tawuran, merokok, mabuk, bermain game secara berlebihan, hingga menggunakan knalpot brong, akan diberikan pembinaan khusus.
Pembinaan ini akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, orang tua, serta jajaran TNI dan Polri.
Poin terakhir dari surat tersebut menyentuh pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan agama sesuai kepercayaan masing-masing siswa.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap lahir generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

