Repelita Jakarta – Pegiat media sosial dan dokter epidemiologi, Tifauzia Tyassuma, kembali menarik perhatian publik.
Ia mengungkapkan bahwa isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pertama kali dimunculkan oleh Jokowi sendiri.
Menurut penuturannya, pernyataan Jokowi dalam sebuah pidato di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 28 Juni 2013 menjadi titik awal dari munculnya polemik tersebut.
Dalam pidatonya, Jokowi mengaku bahwa indeks prestasi kumulatif saat ia menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada tidak mencapai angka dua.
Pernyataan itu, menurut Dokter Tifa, secara tidak langsung menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan ijazah yang dimiliki Jokowi.
Ia menilai bahwa pernyataan tersebut justru bisa mencoreng nama baik almamaternya sendiri, mengingat aturan akademik tidak memungkinkan mahasiswa lulus dengan IPK di bawah dua.
Lebih lanjut, Tifa mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat yang justru memidanakan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah presiden.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dan berpotensi menekan ruang intelektual di masyarakat.
Ia juga menyinggung sejumlah tokoh yang terkena dampak hukum akibat menyuarakan keraguan terhadap ijazah Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah Bambang Tri Mulyono, Roy Suryo, hingga dirinya sendiri.
Tifa menegaskan bahwa langkah hukum terhadap orang-orang yang mengangkat isu tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak bertanya dan berpikir kritis.
Ia mendesak agar polemik ini segera dituntaskan dengan cara yang terbuka dan jujur.
Menurutnya, hanya dengan transparansi, kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan maupun pemimpin bangsa bisa kembali dipulihkan.
Editor: 91224 R-ID Elok