Repelita Jakarta - Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wakil Presiden Bukan Upaya Kudeta, Menurut Pakar Militer
Usulan sejumlah purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dianggap sebagai upaya kudeta.
Pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, menegaskan bahwa usulan tersebut lebih merupakan ekspresi dari panggilan moral dan konstitusional.
Ia menilai, para purnawirawan yang menyuarakan pergantian wapres sesungguhnya menjalankan fungsi sebagai penjaga moral bangsa.
Menurut Connie, tidak ada niat dari purnawirawan tersebut untuk mengambil alih kekuasaan. Sebaliknya, mereka memberikan tekanan secara politik etik, bukan melalui cara militer.
Connie juga menjelaskan bahwa mereka menjalankan posisinya sebagai pelindung demokrasi.
Lebih lanjut, Connie meluruskan definisi kudeta agar publik tidak keliru dalam menilai situasi yang berkembang.
Kudeta, kata Connie, terjadi bila Panglima TNI atau kepala staf menggerakkan pasukan tanpa izin politik, baik dari Presiden maupun DPR.
Ia menambahkan bahwa kudeta melibatkan tindakan seperti memberi ultimatum, menguasai pusat kekuasaan, menduduki DPR atau Istana, bahkan menyandera pejabat negara.
Itulah yang dimaksud dengan kudeta, yang berbeda dengan usulan yang diajukan oleh purnawirawan TNI.
Pernyataan tersebut diungkapkan Connie dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Mei 2025.
Editor: 91224 R-ID Elok