Repelita Jakarta - Empat orang terdakwa dalam perkara pengamanan situs perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi disebut menerima jatah 50 persen dari hasil setoran para agen judi online.
Uang tersebut diberikan agar laman perjudian tak diblokir oleh pihak kementerian.
Dugaan keterlibatan itu muncul dalam sidang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Penyidikan kasus ini sebelumnya telah menetapkan 24 tersangka, yang terdiri dari aparatur kementerian dan agen perjudian.
Empat orang yang kini duduk di kursi terdakwa adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa penuntut umum menguraikan bagaimana uang disalurkan dari para pelaku judi kepada pegawai di Kemenkominfo demi menjaga situs-situs terlarang itu tetap aktif.
Disebutkan pula bahwa Budi Arie telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Desember 2024.
Saat itu, ia membantah keras memiliki peran dalam perlindungan situs perjudian.
Menurutnya, ia mendukung upaya penegakan hukum dan tak pernah melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Awal mula praktik pengamanan situs ini terjadi pada Januari 2023.
Ketika itu, Alwin Jabarti bertemu dengan seorang bernama Jonathan, yang belakangan diketahui mengelola situs judi online.
Dalam pertemuan di sebuah klub malam, Alwin mengaku memiliki relasi di Kominfo.
Jonathan kemudian meminta bantuan Alwin untuk menghubungkan dengan orang dalam Kemenkominfo yang bisa menjaga situs-situs judi agar tak diblokir.
Sebagai imbalan, Jonathan menjanjikan Rp1,5 juta untuk setiap situs yang diamankan.
Alwin lalu mengontak Emil, mitranya di Kemenkominfo, dan meminta dikenalkan pada orang dalam yang bisa bekerja sama.
Emil kemudian mengenalkan Alwin kepada Fakhri Dzulfiqar pada Maret 2023.
Pertemuan berlangsung di sebuah rumah makan di Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Alwin meminta Fakhri menjaga tiga situs judi dengan bayaran Rp1 juta per situs selama sebulan.
Fakhri menerima permintaan itu.
Dari kerja sama tersebut, Alwin memperoleh keuntungan Rp500 ribu per situs.
Praktik ini terus berlangsung.
Pada bulan April 2023, Alwin menyerahkan 21 daftar situs kepada Fakhri, dengan imbalan Rp21 juta.
Jumlah situs yang dijaga semakin bertambah dari bulan ke bulan.
Pada Mei 2023, ada 60 situs dengan bayaran Rp60 juta.
Juni 2023, jumlahnya meningkat menjadi 100 situs.
Pada titik ini, Fakhri meminta tambahan personel dan menaikkan tarif menjadi Rp2 juta per situs.
Alwin menyampaikan permintaan kenaikan tarif kepada Jonathan.
Tarif baru akhirnya disepakati sebesar Rp2,5 juta per situs.
Alwin tetap mendapat bagian Rp500 ribu dari tarif itu.
Pada Juli 2023, Fakhri memperkenalkan dua pegawai Kominfo lain, yaitu Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing.
Alwin memberikan tiga unit iPhone 12 dan nomor kontak luar negeri kepada mereka.
Mereka juga membentuk grup komunikasi di aplikasi Signal untuk koordinasi.
Selama bulan Juli hingga September 2023, Alwin rutin mengirimkan 500 situs yang perlu diamankan.
Ia juga memberikan dana sebesar Rp1 miliar untuk dibagi kepada Fakhri, Yudha, dan Yoga.
Dirinya sendiri meraup keuntungan Rp250 juta.
Pada Oktober 2023, Alwin dikenalkan kepada Denden Imadudin Soleh, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kominfo.
Denden menaikkan tarif pengamanan menjadi Rp4 juta per situs.
Alwin menyetujui tarif tersebut.
Kegiatan ini terus berjalan hingga akhir tahun 2023.
Peran Budi Arie kembali muncul pada Oktober 2023.
Ketika itu, ia meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan orang yang bisa mengumpulkan data situs judi.
Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Adhi mempresentasikan metode penjaringan data internet kepada Budi Arie, yang disebut sangat terkesan dengan metode itu.
Editor: 91224 R-ID Elok