Repelita Jakarta – Sebanyak 56 warga binaan Lapas Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pasca-kerusuhan yang terjadi di Lapas tersebut.
Pemindahan dilakukan pada 10 Mei 2025 dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto, menjelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan beberapa kendaraan, termasuk bus dan kendaraan pengawalan.
Narapidana yang dipindahkan dianggap sebagai aktor utama dalam kerusuhan yang terjadi pada 8 Mei 2025.
Mereka termasuk para bandar narkotika, provokator, dan pelaku perusakan fasilitas lapas.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti dipicu oleh razia handphone yang dilakukan petugas, yang dianggap mengganggu kenyamanan para narapidana.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menyebabkan perusakan fasilitas lapas dan memicu aksi protes dari para warga binaan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian dan Ditjenpas telah memastikan situasi di Lapas Muara Beliti kembali kondusif.
Pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut.
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkontrol.
Langkah ini juga diambil untuk mencegah potensi gangguan ketertiban yang lebih besar di masa depan.
Editor: 91224 R-ID Elok