Repelita Jakarta – Bos Buzzer yang Ditangkap Kejagung Pernah Sebut "Jokowi Abadi" dalam Jejak Digitalnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menangkap M Adhiya Muzakki, seorang yang dikenal sebagai bos buzzer.
Ia ditangkap terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan komoditas strategis seperti minyak goreng, gula, dan timah.
Penangkapan MAM menarik perhatian publik setelah ditemukan unggahan kontroversial yang dia buat di media sosial.
Dalam unggahan itu, MAM menyebutkan "Jokowi abadi," yang memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan, terutama terkait loyalitas yang berlebihan terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
Sejumlah tokoh politik menilai bahwa loyalitas semacam itu bisa berbahaya dan berpotensi mengganggu stabilitas politik di negara ini.
Sejumlah politisi, termasuk dari partai PDIP, mengkritik keras sikap tersebut. Mereka menyebut bahwa ini adalah contoh dari penyebaran opini yang berlebihan, bahkan berbau cult of personality terhadap seorang pemimpin negara.
Selain itu, MAM juga diketahui memimpin sebuah jaringan yang melibatkan sekitar 150 orang.
Mereka bekerja menyebarkan komentar negatif di media sosial dengan tujuan untuk melemahkan citra lembaga-lembaga negara, khususnya Kejagung.
Anggota-anggota jaringan ini dibayar untuk menyebarkan konten-konten yang bertujuan mendiskreditkan pihak-pihak yang dianggap merugikan kepentingan tertentu. Setiap anggota menerima bayaran sebesar Rp 1,5 juta untuk tugas ini.
Selain aktivitas di dunia maya, MAM juga terlibat dalam upaya penghapusan bukti elektronik yang dapat membahayakan pihak-pihak yang terkait dalam kasus-kasus besar. Kejagung tengah menyelidiki dugaan perusakan data yang dilakukan oleh MAM.
Dengan penangkapan ini, Kejagung mempertegas komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus besar dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Setiap individu, tidak peduli posisi atau pengaruhnya, harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Editor: 91224 R-ID Elok