Repelita Jakarta - Proses penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo telah mencapai tahap akhir.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan sisanya menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa 10 persen sisanya merupakan hasil dari uji laboratorium atas dokumen yang diuji forensik.
Jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa dokumen tidak identik dengan pembanding, maka proses penyelidikan yang sudah 90 persen akan gugur.
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 31 saksi, termasuk saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.
Selain itu, tim penyidik juga telah mengambil sampel pembanding di Solo dan Yogyakarta untuk keperluan uji laboratorium.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan ijazah asli kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratorium forensik.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi siap memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan.
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
Aduan tersebut kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penyelidikan ini dilakukan secara profesional dan saintifik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Hasil dari uji laboratorium forensik akan menjadi kepastian hukum terhadap perkara ini.
Jika hasil uji laboratorium menyatakan bahwa dokumen identik dengan pembanding, maka penyelidikan akan dihentikan.
Namun, jika hasilnya nonidentik, maka proses penyelidikan akan dilanjutkan.
Pihak Bareskrim Polri berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil dari uji laboratorium forensik yang sedang berlangsung.
Mereka juga menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hasil dari penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
Editor: 91224 R-ID Elok

