Repelita Jakarta – Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan bahwa dirinya melanggar kode etik.
Keputusan ini mencakup dua pelanggaran serius, yaitu pernyataan seksis dan penghinaan terhadap marga Pono.
Dalam sidang etik yang diadakan pada 7 Mei 2025, MKD menilai bahwa pernyataan Dhani yang menyebutkan "wanita itu harusnya di dapur" adalah bentuk seksisme yang tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.
Selain itu, pernyataan yang menghina marga Pono juga dinilai mencoreng etika dalam dunia politik.
Sebagai bentuk tanggapan atas pelanggaran ini, MKD memberikan sanksi berupa teguran keras kepada Ahmad Dhani.
Namun, keputusan tersebut menimbulkan berbagai kritik dari sejumlah kalangan yang menganggap sanksi yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan dampak dari pernyataan kontroversial tersebut.
Publik kini menantikan sikap tegas dari Partai Gerindra terhadap anggota legislatifnya yang terbukti melanggar kode etik.
Keputusan partai ini akan sangat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap ketegasan mereka dalam menegakkan disiplin.
Penting bagi setiap anggota legislatif untuk menjaga citra diri, karena pelanggaran terhadap kode etik tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga lembaga tempat mereka bekerja.
Dengan demikian, diharapkan ke depan akan ada langkah-langkah yang lebih konkrit untuk memastikan bahwa anggota legislatif bisa berperilaku dengan integritas yang tinggi, menjaga nama baik lembaga, dan mengembalikan kepercayaan publik.
Editor: 91224 R-ID Elok