Repelita Jakarta - Jembatan Perahu Haji Endang yang terletak di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan warga.
Hal ini menyusul pemasangan spanduk oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang dinilai dilakukan tanpa izin dan komunikasi dengan masyarakat.
Spanduk tersebut akhirnya dicopot langsung oleh warga karena dianggap tidak menghormati proses swadaya yang telah dilakukan masyarakat dalam membangun dan mengelola jembatan tersebut sejak tahun 2010.
Jembatan ini merupakan jalur vital alternatif yang menghubungkan Desa Anggadita dengan Desa Parungmulya.
Setiap hari, jembatan tersebut dilalui ribuan kendaraan roda dua dan pejalan kaki yang menghindari kemacetan di jalur utama.
Pengelola jembatan, Haji Endang, menyampaikan keberatan atas tindakan sepihak dari BBWS.
Ia menilai bahwa setiap langkah atau intervensi dari pihak luar semestinya melalui koordinasi dengan masyarakat setempat yang telah menjaga operasional jembatan selama ini.
Warga menegaskan bahwa jembatan ini dibangun dengan dana swadaya dan semangat gotong royong tanpa ada bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar BBWS maupun instansi lain menghormati dan mendukung inisiatif lokal yang nyata manfaatnya.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari BBWS Citarum terkait pencopotan spanduk tersebut.
Warga berharap tidak ada lagi tindakan sepihak yang justru menimbulkan ketegangan dan kesalahpahaman.
Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan harmonis dan berkeadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

