Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tiga Kader PDIP Bersaksi di Sidang Hasto, Pengacara Nilai Ada Upaya Kriminalisasi

Repelita Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Jaksa menghadirkan tiga orang saksi dari PDI Perjuangan.

Ketiganya adalah Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah.

Ketiganya sebelumnya telah pernah diperiksa dalam kasus yang berkaitan dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa keterangan para saksi tidak memberikan hal baru dalam persidangan.

Ia mempertanyakan motif pemanggilan ulang saksi yang pernah hadir dalam perkara pada 2020 lalu.

Ronny menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan kliennya secara hukum dan politik.

Dalam dakwaan, Hasto disebut ikut terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa menggantikan posisi anggota DPR melalui skema pergantian antarwaktu.

Uang tersebut disebut berasal dari Saeful Bahri dan diberikan melalui Agustiani, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Bawaslu.

Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan menyuruh stafnya, Kusnadi, menghancurkan barang bukti berupa ponsel.

Ponsel itu diduga berisi komunikasi penting antara Hasto dan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Sidang ini mendapat sorotan luas karena melibatkan petinggi partai besar dan isu buronan Harun Masiku yang belum ditemukan hingga kini.

Perkara ini menjadi ujian bagi integritas lembaga penegak hukum dan transparansi dalam penanganan kasus politik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved