Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Dilaporkan Soal Ijazah, Dokter Tifa Singgung Forensik Digital hingga ICC

 

Repelita Jakarta - Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul setelah laporan yang diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut menuduh empat individu atas penyebaran tuduhan ijazah palsu yang diduga dimiliki oleh Jokowi.

Keempat individu yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan pegiat media sosial Dokter Tifa.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada tanggal 23 April 2025.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghasutan di muka umum.

Tuduhan ini muncul setelah penyebaran informasi yang mengaitkan Jokowi dengan ijazah palsu.

Dokter Tifa, salah satu terlapor dalam kasus ini, mengungkapkan pandangannya melalui media sosial.

Ia mempertanyakan kesiapan Jokowi jika isu ijazah ini dilanjutkan ke Digital Forensic Internasional dan dibawa ke tingkat internasional, seperti Amnesty International.

Tifa juga menyoroti bahwa laporan ini sudah sampai ke Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dan berpotensi meluas ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi sebelumnya pada 16 April 2025, memperlihatkan ijazahnya dari tingkat SD hingga perguruan tinggi kepada publik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perdebatan mengenai keabsahan ijazah yang beredar di masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved