Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Sahat Farida Berlian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tanggapi Tuduhan Manipulasi Kasus Pencabulan

 Eks anggota DPRD Depok, Sahat Farida lapor polisi

Repelita Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Sahat Farida Berlian, resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dituding memanipulasi kasus pencabulan. Laporan tersebut diajukan oleh Sahat bersama tim kuasa hukumnya ke Polres Metro Depok pada Selasa, 15 April 2025.

Terlapor dalam kasus ini adalah EK, ibu kandung dari korban dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial RK. Setelah dibela oleh Sahat, EK justru menuding bahwa Sahat telah memanipulasi kasus tersebut dan bahkan mengiming-iminginya dengan uang hingga ratusan juta rupiah.

Merespon tuduhan tersebut, Sahat dengan tegas membantahnya. Ia menjelaskan bahwa laporan yang dia buat berdasarkan pernyataan EK pada awal Januari 2025, yang disampaikan dalam konferensi pers bersama RK. Dalam pernyataan itu, EK menyebut nama Sahat terkait masalah pencabulan yang sedang diselidiki.

"Saya melaporkan terkait pencemaran nama baik dalam perspektif saya," kata Sahat. "EK menyebut nama saya terkait masalah ini (kasus cabul), yang kemudian disebarkan melalui publikasi."

Kronologi kasus dimulai pada awal Agustus 2024, ketika EK yang juga merupakan kader PDIP menemui Sahat untuk meminta bantuan. EK mengaku bahwa putrinya telah menjadi korban pencabulan oleh RK. Sahat pun mengumpulkan bukti-bukti dari EK yang kemudian membawanya untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada 22 September 2024.

Namun, saat kasus itu berkembang dan mulai menjadi sorotan publik, EK malah menuduh Sahat memanipulasi kejadian tersebut. Selain itu, EK juga menyebutkan bahwa Sahat dan tim telah memberikan janji palsu, seperti rumah dan uang ratusan juta rupiah.

Sahat membantah tuduhan tersebut dengan menjelaskan bahwa Paralegal Depok, yang ia dirikan, lebih banyak menangani perkara yang melibatkan keluarga kurang mampu. Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjanjikan uang atau rumah mewah kepada EK.

"Konsepnya bukan rumah mewah, kami hanya menyediakan rumah aman (safe house) untuk korban," ujarnya. "Kami juga bekerja tanpa meminta imbalan apapun, semuanya dilakukan secara probono."

Sahat juga menambahkan bahwa dalam setiap kasus yang ditangani, ia berusaha memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak korban kekerasan tanpa memungut biaya sedikit pun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved