Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Soroti Kejanggalan Skripsi Jokowi, Tim Hukum Tegaskan Ijazah Asli dan Pernah Diklarifikasi UGM

 

Repelita Jakarta - Mantan Menpora dan pakar telematika Roy Suryo angkat bicara soal kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam analisisnya, Roy menilai ada kejanggalan pada dokumen yang disebutnya sebagai "cetakan yang tidak pada zamannya."

Roy Suryo menyampaikan hal itu saat bersama massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025). Mereka meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Selama audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM, Roy Suryo mengungkapkan bahwa tim inti TPUA, termasuk Pak Eggi Sudjana, tidak dapat hadir karena kendala perjalanan. “Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan,” ujarnya.

Dalam pertemuan singkat yang sempat tegang, Roy Suryo menjelaskan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Jokowi sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memberikan akses publik terhadap karya ilmiah. Skripsi Jokowi pun diperlihatkan, namun Roy mencatat adanya perbedaan ketikan yang mencurigakan, terutama di bagian depan yang tidak sesuai dengan zaman.

Roy juga menyoroti ketidakhadiran lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut, meskipun nama dosen penguji disebutkan dalam percakapan. Mengenai ijazah asli Jokowi, Roy menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat melihatnya karena tidak disimpan di kampus. “Ijazah asli Insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo tidak akan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, kecuali jika ada permintaan resmi dari pengadilan. “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum,” ujar Yakub dalam konferensi pers, Senin (14/04/2025). Ia juga menanggapi tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi yang sudah dibantah oleh pihak UGM.

Namun, kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa pihaknya taat hukum dan akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan atau pihak berwenang. Ia juga menyayangkan adanya pihak yang terus mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi meski sudah ada konfirmasi dari UGM.

Terkait gugatan yang dilayangkan oleh advokat Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, kuasa hukum Jokowi mengatakan bahwa masalah ini sudah lama diselesaikan melalui proses hukum. "Ijazah Pak Jokowi sudah sering dikonfirmasi oleh KPU dan UGM," ujarnya.

Namun, pihak penggugat menyebut adanya ketidaksinkronan data antara ijazah yang beredar dan informasi resmi dari UGM, serta meragukan lembar pengesahan skripsi yang disebutkan tidak sesuai dengan tanggal ijazah.

“Jika masih ada pihak yang meragukan, dia yang harus membuktikan,” tegas Yakup Hasibuan.

Sementara itu, Roy Suryo menyarankan agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum, mengingat sudah ada keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan asli.

“Pak Dekan sudah memberikan keterangan resmi bahwa ijazah itu sah. Jadi, sudah jelas permasalahannya,” kata Andra Reinhard Pasaribu, anggota tim hukum Jokowi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved