
Repelita Jakarta - Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo semakin hangat dibicarakan publik. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa pihak Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya kepada publik?
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, angkat bicara mengenai isu yang sedang ramai di media sosial ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya enggan mengungkapkan ijazah asli Jokowi karena pembuktian harus dilakukan oleh pihak yang menuding bahwa ijazah tersebut palsu.
Rivai menyatakan, "Permintaan pembuktian ini bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya." Menurutnya, hal ini sudah terlihat jelas sejak awal, dan mereka beranggapan bahwa permintaan itu bukanlah untuk tujuan yang konstruktif.
Ia juga menyinggung langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah menunjukkan salinan ijazah Jokowi. Namun, bukannya masalah ini selesai, isu baru malah muncul dan semakin ramai di media sosial. "Yang terjadi bukan selesai, tapi malah semakin besar. Isu soal font dan foto muncul. Ini hanya jebakan Batman," ujar Rivai.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi langkah UGM yang beritikad baik dalam mengatasi perdebatan panjang ini. "Kami menghormati langkah yang dilakukan UGM, tapi kami melihat ini semakin snowball," tambahnya.
Rivai menegaskan, pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum. "Kami bukan tidak mau menunjukkan, tapi jika ada perintah pengadilan atau penegak hukum, kami akan menunjukkan itu," ujar Rivai menutup penjelasannya.
Isu ijazah palsu Jokowi ini bukanlah hal baru. Kasus serupa sudah tiga kali digugat ke pengadilan, namun selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok